1.Tindakan Preventif (Pencegahan ) Serangkaian usaha / tindakan yang dilakukan sebelum terjadinya kebakaran dengan maksud tujuan menekan / mengurangi faktor – faktor yang dapat menyebabakan terjadinya kebakaran. 2.Tindakan Represif ( pada saat terjadinya kebakaran ) Serangkaian usaha / tindakan yang dilakukan pada saat terjadinya kebakarandengan maksud tujuan menekan / memperkecil timbulnya kerugian terdiri dari: a.Usaha pemadam kebakaran b.Pemberian informasi ( ke Polisi,PLN,PDAM,petugas PMK ) c.Pertolongan / penyelamatan jiwa manusia dan harta benda (tindakan evakuasi ) 3.Tindakan Rehabilitasi / Evaluasi Serangkaian tindakan yang dilakukan setelah terjadinya kebakaran untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. klasifikasi kebakaran>>
Yang dimaksud klasifikasi kebakaran adalah penggolongan atau pembagian atas kebakaran berdasarkan pada jenis benda / bahan yang terbakar.Dengan maksud tujuan : Diharapkan dengan mengetahui klasifikasi kebakaran akan lebih cepat melakukan pemilihan media / jenis alat pemadam yang dipakai untuk melakukan pemadaman. Ada 4 (empat ) klasifikasi Kebakaran diantaranya adalah Klasifikasi Kebakaran menurut NFPA ( National Fire Protection Association ) dan dikenal sebagai Klasifikasi Amerika Darat. 1. Klas A : Kebakaran dimana api berasal dari kebakaran benda atau bahan padat kecuali logam yang apabila terbakar akan meninggalkan abu dan arang. 2. Klas B : Kebakaran dimana api berasal dari kebakaran benda atau bahan cair atau gas. 3. klas C : Kebakaran dimana api berasal dari kebakaran listrik atau kebakaran dimana listrik hidup terlibat. 4. Klas D : Kebakaran dimana api berasal dari benda logam. Diberlakukan di Indonesia sesuai dengan peraturan Menteri Tena...